Pencarian Produk Hukum

Rapat Tindak Lanjut Rekomendasi DPRD Kabupaten Semarang Terkait Retribusi Perizinan Tertentu

Rapat Tindak Lanjut Rekomendasi DPRD Kabupaten Semarang Terkait Retribusi Perizinan Tertentu

Ungaran (21/09/2021) Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Semarang melaksanakan rapat tindak lanjut rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Semarang terkait rekomendasi DPRD untuk Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Semarang Semarang adalah segera melakukan penyelesaian terkait rencana pendapatan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 pasal 14 ayat (3) bahwa DPMPTSP tidak dibebani target penerimaan retribusi perizinan  berusaha tertentu. Perangkat daerah yang hadir dalam rapat ini adalah Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan, Badan Keuangan Daerah, Bagian Tata Pemerintahan dan Bagian Organisasi.

Dibuat tanggal 2021-09-22 08:40:05, Oleh : Bagian Hukum