Pencarian Produk Hukum

Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2009 Tentang : Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Semarang Tahun 2005-2025

Peraturan Daerah
Tipe Dokumen :Peraturan Perundang-undangan
Jenis Peraturan :Peraturan Daerah
Keterangan Jenis Peraturan :Kabupaten Semarang
Judul :Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Semarang Tahun 2005-2025
Nomor Peraturan :5
Tahun Peraturan :2009
Singkatan Jenis Peraturan :PERDA
Instansi :Kabupaten Semarang
Tempat Penetapan :Ungaran
Tanggal Penetapan :2009-08-14
Tanggal Pengundangan :2009-08-18
Sumber :Lembaran Daerah Kabupaten Semarang Tahun 2009 Nomor 5
Subjek :RPJPD
Status Akhir :Tidak Berlaku
Catatan Status :- Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 2 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Semarang Tahun 2005 - 2010 dinyatakan masih tetap berlaku, khusus tahun 2010 sebagai masa transisi sepanjang tidak bertentangan dengan Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.
- Dicabut Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045.
Urusan Pemerintahan :Bidang Perencanaan Pembangunan
Bidang Hukum :Umum
Bahasa :Indonesia
T.E.U Badan :Semarang (Kabupaten)
Pemrakarsa :Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah
Penandatanganan :SITI AMBAR FATHONAH
File Peraturan :Peraturan_Daerah_5_2009.pdf
Abstrak :
Peraturan Terkait :
Dokumen Terkait :
Hasil Uji MK :

* Apabila dokumen tidak tampil silahkan refresh browser anda (F5)
Diupload tanggal 2021-01-05 15:24:39, Oleh : Bagian Hukum