Kategori Artikel
Kategori Dokumen Langka
Pencarian Dokumen

Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 19 Tahun 2008 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Inspektorat, Lembaga Teknis Daerah Dan Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Semarang

Tipe Dokumen :Peraturan Perundang-Undangan
Jenis Dokumen :Peraturan Daerah
Judul :Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 19 Tahun 2008 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Inspektorat, Lembaga Teknis Daerah Dan Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Semarang
Nomor :19
Tahun :2008
Singkatan Jenis :PERDA
Tempat Penetapan :Ungaran
Tanggal Penetapan :2008-07-23
Tanggal Pengundangan :2008-07-23
Subjek :SOTK BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH - INSPEKTORAT - LEMBAGA TEKNIS DAERAH - KANTOR PELAYANAN PERIZINAN TERPADU
Sumber :Lembaran Daerah Kabupaten Semarang Tahun 2008 Nomor 19
Status :Tidak Berlaku
Catatan Status :- Mencabut Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2005 tentang Pembentukan Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah.
- Mencabut Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2005 tentang Pembentukan Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Badan Pengawasan Daerah.
- Mencabut Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2005 tentang Pembentukan Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Daerah.
- Mencabut Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Pembentukan Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Ungaran.
- Mencabut Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2005 tentang Pembentukan Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Ambarawa.
- Mencabut Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2005 tentang Pembentukan Susunan Dan Tata Kerja Kantor Perpustakaan Daerah.
- Mencabut Peraturan Daerah Nomor 22 Tahun 2005 tentang Pembentukan Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Kantor Pengelolaan Data Dan Arsip Daerah.
- Mencabut Peraturan Daerah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pembentukan Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Kantor Kesatuan Bangsa Dan Perlindungan Masyarakat.
- Mencabut Peraturan Daerah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Pembentukan Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Kantor Kependudukan Dan Catatan Sipil.
- Diubah Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 19 Tahun 2008 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Inspektorat, Lembaga Teknis Daerah Dan Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Semarang.
- Diubah Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 19 Tahun 2008 Tentang Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Inspektorat, Lembaga Teknis Daerah Dan Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Semarang.
- Pasal 1, Pasal 2 huruf a, huruf b, huruf c angka 1, angka 2, angka 3, angka 4, angka 8, angka 9, angka 10 dan huruf d, Pasal 3 sampai dengan Pasal 18, Pasal 19 ayat (1) huruf a, huruf b, huruf c, huruf d,  huruf e, huruf g dan ayat (2), Pasal 20 sampai dengan Pasal 26, Pasal 39 sampai dengan Pasal 54, Pasal 56 sampai dengan Pasal 64, Pasal 65 ayat (2) dan Pasal 66 dicabut Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 21 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Semarang.
- Pasal 2 huruf c angka 5, angka 6, angka 7, Pasal 19 ayat (1) huruf f, Pasal 27 sampai dengan Pasal 38, Pasal 55 dan Pasal 65 ayat (1) dicabut Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 13 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 21 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Semarang.
- Dicabut Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Semarang.
Urusan Pemerintahan :Bidang Pemerintahan Umum
Bidang Hukum :Umum
Bahasa :Indonesia
Lokasi :Bagian Hukum
T.E.U Badan :Semarang (Kabupaten)
Pemrakarsa :
Penandatanganan :SITI AMBAR FATHONAH
File Peraturan :Peraturan_Daerah_19_2008.pdf
Abstrak :
Peraturan Terkait :
Dokumen Terkait :
Hasil Uji MK :

* Apabila dokumen tidak tampil silahkan refresh browser anda (F5)
Diupload tanggal 2021-02-03 10:53:00, Oleh : Bagian Hukum