Pencarian Produk Hukum

Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 1998 Tentang : Retribusi Tempat Khusus Parkir

Peraturan Daerah
Tipe Dokumen :Peraturan Perundang-undangan
Jenis Peraturan :Peraturan Daerah
Keterangan Jenis Peraturan :Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang
Judul :Retribusi Tempat Khusus Parkir
Nomor Peraturan :14
Tahun Peraturan :1998
Singkatan Jenis Peraturan :PERDA
Instansi :Kabupaten Semarang
Tempat Penetapan :Ungaran
Tanggal Penetapan :1998-09-30
Tanggal Pengundangan :1999-05-03
Sumber :Lembaran Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 15 Tahun 1999
Subjek :RETRIBUSI - TEMPAT KHUSUS PARKIR
Status Akhir :Tidak Berlaku
Catatan Status :- Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 34 Tahun 1995 tentang Retribusi Parkir.
- Dicabut Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 8 Tahun 2008 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir.
Urusan Pemerintahan :Bidang Perhubungan
Bidang Hukum :Umum
Bahasa :Indonesia
T.E.U Badan :Semarang (Kabupaten)
Pemrakarsa :
Penandatanganan :Drs. SOEDIJATNO
File Peraturan :Peraturan_Daerah_14_1998.pdf
Abstrak :
Peraturan Terkait :
Dokumen Terkait :
Hasil Uji MK :

* Apabila dokumen tidak tampil silahkan refresh browser anda (F5)
Diupload tanggal 2021-02-19 09:48:18, Oleh : Bagian Hukum