Pencarian Produk Hukum

Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 1995 Tentang : Retribusi Pemeriksaan Kesehatan Hewan

Peraturan Daerah
Tipe Dokumen :Peraturan Perundang-undangan
Jenis Peraturan :Peraturan Daerah
Keterangan Jenis Peraturan :Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang
Judul :Retribusi Pemeriksaan Kesehatan Hewan
Nomor Peraturan :5
Tahun Peraturan :1995
Singkatan Jenis Peraturan :PERDA
Instansi :Kabupaten Semarang
Tempat Penetapan :Ungaran
Tanggal Penetapan :1995-02-28
Tanggal Pengundangan :1995-08-08
Sumber :Lembaran Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 8 Seri B Nomor 4
Subjek :RETRIBUSI - KESEHATAN HEWAN
Status Akhir :Tidak Berlaku
Catatan Status :- Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 6/Pd/1972 tentang Retribusi Pemeriksaan Kesehatan Hewan.
- Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 6/Pd/1974 tentang Perubahan I Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 6/Pd/1972 tentang Retribusi Pemeriksaan Kesehatan Hewan.
- Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 19 Tahun 1977 tentang Mengubah Untuk Kedua Kali Peraturan Retribusi Pemeriksaan Kesehatan Hewan.
- Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 5 Tahun 1982 tentang Mengubah Untuk Ketiga Kali Peraturan Retribusi Pemeriksaan Kesehatan Hewan.
Urusan Pemerintahan :Bidang Administrasi Keuangan Daerah
Bidang Hukum :Umum
Bahasa :Indonesia
T.E.U Badan :Semarang (Kabupaten)
Pemrakarsa :
Penandatanganan :Drs. SOEDIJATNO
File Peraturan :Peraturan_Daerah_5_1995.pdf
Abstrak :
Peraturan Terkait :
Dokumen Terkait :
Hasil Uji MK :

* Apabila dokumen tidak tampil silahkan refresh browser anda (F5)
Diupload tanggal 2021-05-06 15:45:48, Oleh : Bagian Hukum