Pencarian Produk Hukum

Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 1991 Tentang : Uang Leges

Peraturan Daerah
Tipe Dokumen :Peraturan Perundang-undangan
Jenis Peraturan :Peraturan Daerah
Keterangan Jenis Peraturan :Kabupaten Semarang
Judul :Uang Leges
Nomor Peraturan :4
Tahun Peraturan :1991
Singkatan Jenis Peraturan :PERDA
Instansi :Kabupaten Semarang
Tempat Penetapan :Ungaran
Tanggal Penetapan :0000-00-00
Tanggal Pengundangan :0000-00-00
Sumber :-
Subjek :-
Status Akhir :Tidak Berlaku
Catatan Status :
  • Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, 18 September 1991.
  • Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4/Pd/1954 tentang Pemungutan Uang Leges.
  • Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 2/Pd/1961 tentang Peraturan Daerah Tingkat II Semarang Untuk Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Tentang Pemungutan Uang Leges.
  • Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 6 Tahun 1977 tentang Mengubah Untuk Ketiga Kali Peraturan Pemungutan Uang Leges.
  • Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 17 Tahun 1980 tentang Mengubah Untuk Keempat Kali Peraturan Pemungutan Uang Leges.
  • Diubah Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 8 Tahun 1993 tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 4 Tahun 1991 Tentang Uang Leges.
  • Dicabut Peraturan Daerah Kabupaten Daerag Tingkat II Semarang Nomor 21 Tahun 1988 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Yang Mengatur Tentang Retribusi Daerah Yang Tidak Sesuai Dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997.
Urusan Pemerintahan :-
Bidang Hukum :Umum
Bahasa :Indonesia
T.E.U Badan :Semarang (Kabupaten)
Pemrakarsa :-
Penandatanganan :-
File Peraturan :Peraturan_Daerah_4_1991.pdf
Abstrak :
Peraturan Terkait :
Dokumen Terkait :
Hasil Uji MK :

* Apabila dokumen tidak tampil silahkan refresh browser anda (F5)
Diupload tanggal 2021-05-25 10:54:24, Oleh : Bagian Hukum