Pencarian Produk Hukum

Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 1987 Tentang : Pengujian Kendaraan Tidak Bermotor

Peraturan Daerah
Tipe Dokumen :Peraturan Perundang-undangan
Jenis Peraturan :Peraturan Daerah
Keterangan Jenis Peraturan :Kabupaten Semarang
Judul :Pengujian Kendaraan Tidak Bermotor
Nomor Peraturan :6
Tahun Peraturan :1987
Singkatan Jenis Peraturan :PERDA
Instansi :Kabupaten Semarang
Tempat Penetapan :Ungaran
Tanggal Penetapan :0000-00-00
Tanggal Pengundangan :0000-00-00
Sumber :-
Subjek :-
Status Akhir :Tidak Berlaku
Catatan Status :
  • Mencabut Vererdening totuitveering van de wegverkeerserdennantic en de wegverkeers vererdening, 29 Juli 1938 yang telah dirubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 2/Pd/1954.
  • Dicabut Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 8 Tahun 1997 tentang Pemberian Nomor Dan Surat Ijin Mengemudi Kendaraan Umum Tidak Bermotor Dalam Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang.
Urusan Pemerintahan :-
Bidang Hukum :Umum
Bahasa :Indonesia
T.E.U Badan :Semarang (Kabupaten)
Pemrakarsa :-
Penandatanganan :-
File Peraturan :Peraturan_Daerah_6_1987.pdf
Abstrak :
Peraturan Terkait :
Dokumen Terkait :
Hasil Uji MK :

* Apabila dokumen tidak tampil silahkan refresh browser anda (F5)
Diupload tanggal 2021-06-04 09:42:03, Oleh : Bagian Hukum