Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 1988 tentang Ketentuan Pelayanan Air Minum Pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang
Tipe Dokumen :
Peraturan Perundang-Undangan
Jenis Dokumen :
Peraturan Daerah
Judul :
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 1988 tentang Ketentuan Pelayanan Air Minum Pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang
Nomor :
4
Tahun :
1988
Singkatan Jenis :
PERDA
Tempat Penetapan :
Ungaran
Tanggal Penetapan :
0000-00-00
Tanggal Pengundangan :
0000-00-00
Subjek :
-
Sumber :
-
Status :
Tidak Berlaku
Catatan Status :
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 13/Pd/1954 tentang Pemberian Air Dari Saluran-Saluran Air Minum Kabupaten Semarang.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor Nomor 10/Pd/1965 tentang Mengubah Pertama Kali Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 13/Pd/1954 Tentang Pemberian Air Dari Saluran-Saluran Air Minum Kabupaten Semarang.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor Nomor 11/Pd/1966 tentang Mengubah Kedua Kali Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 13/Pd/1954 Tentang Pemberian Air Dari Saluran-Saluran Air Minum Kabupaten Semarang.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor Nomor 2/Pd/1972 tentang Mengubah Ketiga Kali Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 13/Pd/1954 Tentang Pemberian Air Dari Saluran-Saluran Air Minum Kabupaten Semarang.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor Nomor 4/Pd/1976 tentang Mengubah Keempat Kali Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 13/Pd/1954 Tentang Pemberian Air Dari Saluran-Saluran Air Minum Kabupaten Semarang.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor Nomor 9 Tahun 1977 tentang Mengubah Kelima Kali Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 13/Pd/1954 Tentang Pemberian Air Dari Saluran-Saluran Air Minum Kabupaten Semarang.