Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 1988 Tentang : Ketentuan Pelayanan Air Minum Pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang
Peraturan Daerah
Tipe Dokumen :
Peraturan Perundang-undangan
Jenis Peraturan :
Peraturan Daerah
Keterangan Jenis Peraturan :
Kabupaten Semarang
Judul :
Ketentuan Pelayanan Air Minum Pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang
Nomor Peraturan :
4
Tahun Peraturan :
1988
Singkatan Jenis Peraturan :
PERDA
Instansi :
Kabupaten Semarang
Tempat Penetapan :
Ungaran
Tanggal Penetapan :
0000-00-00
Tanggal Pengundangan :
0000-00-00
Sumber :
-
Subjek :
-
Status Akhir :
Tidak Berlaku
Catatan Status :
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 13/Pd/1954 tentang Pemberian Air Dari Saluran-Saluran Air Minum Kabupaten Semarang.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor Nomor 10/Pd/1965 tentang Mengubah Pertama Kali Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 13/Pd/1954 Tentang Pemberian Air Dari Saluran-Saluran Air Minum Kabupaten Semarang.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor Nomor 11/Pd/1966 tentang Mengubah Kedua Kali Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 13/Pd/1954 Tentang Pemberian Air Dari Saluran-Saluran Air Minum Kabupaten Semarang.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor Nomor 2/Pd/1972 tentang Mengubah Ketiga Kali Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 13/Pd/1954 Tentang Pemberian Air Dari Saluran-Saluran Air Minum Kabupaten Semarang.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor Nomor 4/Pd/1976 tentang Mengubah Keempat Kali Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 13/Pd/1954 Tentang Pemberian Air Dari Saluran-Saluran Air Minum Kabupaten Semarang.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor Nomor 9 Tahun 1977 tentang Mengubah Kelima Kali Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 13/Pd/1954 Tentang Pemberian Air Dari Saluran-Saluran Air Minum Kabupaten Semarang.