Pencarian Produk Hukum

Peraturan Bupati Nomor 60 Tahun 2017 Tentang : Wajib Lapor Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang

Peraturan Bupati
Tipe Dokumen :Peraturan Perundang-undangan
Jenis Peraturan :Peraturan Bupati
Keterangan Jenis Peraturan :Semarang
Judul :Wajib Lapor Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang
Nomor Peraturan :60
Tahun Peraturan :2017
Singkatan Jenis Peraturan :PERBUP
Instansi :Kabupaten Semarang
Tempat Penetapan :Ungaran
Tanggal Penetapan :2017-08-16
Tanggal Pengundangan :2017-08-16
Sumber :BD Kabupaten Semarang Tahun 2017 Nomor 60
Subjek :LHKPN
Status Akhir :Berlaku
Catatan Status :- Mencabut Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2012 tentang Wajib Lapor Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Bagi Pejabat Negara dan Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang Kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.
- Diubah Peraturan Bupati Nomor 98 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 60 Tahun 2017 Tentang Wajib Lapor Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang.
Urusan Pemerintahan :Bidang Pemerintahan Umum
Bidang Hukum :Umum
Bahasa :Indonesia
T.E.U Badan :Semarang (Kabupaten)
Pemrakarsa :Badan Kepegawaian Daerah
Penandatanganan :MUNDJIRIN
File Peraturan :Perbup_60_2017.pdf
Abstrak :
Peraturan Terkait :Kepbup No 865/0575/2023
Dokumen Terkait :
Hasil Uji MK :

* Apabila dokumen tidak tampil silahkan refresh browser anda (F5)
Diupload tanggal 2021-12-20 14:16:32, Oleh : Bagian Hukum