Pencarian Produk Hukum

Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2010 Tentang : Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 12 Tahun 2004 Tentang Sertifikasi Bengkel Umum Kendaraan Bermotor Di Kabupaten Semarang

Peraturan Daerah
Tipe Dokumen :
Jenis Peraturan :Peraturan Daerah
Keterangan Jenis Peraturan :Kabupaten Semarang
Judul :Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 12 Tahun 2004 Tentang Sertifikasi Bengkel Umum Kendaraan Bermotor Di Kabupaten Semarang
Nomor Peraturan :17
Tahun Peraturan :2010
Singkatan Jenis Peraturan :PERDA
Instansi :Kabupaten Semarang
Tempat Penetapan :Ungaran
Tanggal Penetapan :2010-12-30
Tanggal Pengundangan :2010-12-31
Sumber :LD Kabupaten Semarang Tahun 2010 Nomor 17
Subjek :SERTIFIKASI - BENGKEL UMUM - KENDARAAN BERMOTOR
Status Akhir :Berlaku
Catatan Status :
Urusan Pemerintahan :Bidang Ketenagakerjaan
Bidang Hukum :Umum
Bahasa :Indonesia
T.E.U Badan :Semarang (Kabupaten)
Pemrakarsa :-
Penandatanganan :MUNDJIRIN
File Peraturan :Peraturan_Daerah_17_2010.pdf
Abstrak :
Peraturan Terkait :
Dokumen Terkait :
Hasil Uji MK :

* Apabila dokumen tidak tampil silahkan refresh browser anda (F5)
Diupload tanggal 2018-11-11 00:39:27, Oleh : Admin