Pencarian Produk Hukum

Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2023 Tentang : Penggunaan Dana Tambah Uang Untuk Belanja Honorarium Tim Pelaksana Kegiatan Dan Sekretariat Tim Pelaksana Kegiatan Insentif Rukun Tetangga / Rukun Warga / Lembaga Ketahanan Masyarakat Kelurahan Dan Belanja Jasa Tenaga Administrasi Bantuan Pengurus Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga Kelurahan Pada Sub Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Di Kelurahan Di Kecamatan Bawen Tahun Anggaran 2023

Peraturan Bupati
Tipe Dokumen :Peraturan Perundang-undangan
Jenis Peraturan :Peraturan Bupati
Keterangan Jenis Peraturan :Semarang
Judul :Penggunaan Dana Tambah Uang Untuk Belanja Honorarium Tim Pelaksana Kegiatan Dan Sekretariat Tim Pelaksana Kegiatan Insentif Rukun Tetangga / Rukun Warga / Lembaga Ketahanan Masyarakat Kelurahan Dan Belanja Jasa Tenaga Administrasi Bantuan Pengurus Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga Kelurahan Pada Sub Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Di Kelurahan Di Kecamatan Bawen Tahun Anggaran 2023
Nomor Peraturan :21
Tahun Peraturan :2023
Singkatan Jenis Peraturan :PERBUP
Instansi :Kabupaten Semarang
Tempat Penetapan :Ungaran
Tanggal Penetapan :2023-04-03
Tanggal Pengundangan :2023-04-03
Sumber :BD Tahun 2023 Nomor 21
Subjek :Penggunaan Dana - Tambah Uang - Honorarium - Insentif - Rukun Tetangga - Rukun Warga - LKMK
Status Akhir :Berlaku
Catatan Status :
Urusan Pemerintahan :Sosial
Bidang Hukum :Umum
Bahasa :Indonesia
T.E.U Badan :Semarang (Kabupaten)
Pemrakarsa :Kecamatan Bawen
Penandatanganan :Ngesti Nugraha
File Peraturan :2023pb3322021.pdf
Abstrak :
Peraturan Terkait :
Dokumen Terkait :
Hasil Uji MK :

* Apabila dokumen tidak tampil silahkan refresh browser anda (F5)
Diupload tanggal 2023-05-25 13:53:32, Oleh : Bagian Hukum