Pencarian Produk Hukum

Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2023 Tentang : Badan Usaha Milik Desa

Peraturan Daerah
Tipe Dokumen :Peraturan Perundang-Undangan
Jenis Peraturan :Peraturan Daerah
Keterangan Jenis Peraturan :Kabupaten Semarang
Judul :Badan Usaha Milik Desa
Nomor Peraturan :10
Tahun Peraturan :2023
Singkatan Jenis Peraturan :PERDA
Instansi :Kabupaten Semarang
Tempat Penetapan :Ungaran
Tanggal Penetapan :2023-09-01
Tanggal Pengundangan :2023-09-01
Sumber :Lembaran Daerah Kabupaten Semarang Tahun 2023 Nomor 10
Subjek :BUM DESA
Status Akhir :Berlaku
Catatan Status :Mencabut Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pendirian Dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa Dan Badan Usaha Milik Desa Bersama.
Urusan Pemerintahan :Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Bidang Hukum :Umum
Bahasa :Indonesia
T.E.U Badan :Semarang (Kabupaten)
Pemrakarsa :Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Semarang
Penandatanganan :NGESTI NUGRAHA
File Peraturan :2023pd3322010.pdf
Abstrak :abstrak2023pd3322010
Peraturan Terkait :
Dokumen Terkait :
Hasil Uji MK :

* Apabila dokumen tidak tampil silahkan refresh browser anda (F5)
Diupload tanggal 2023-09-18 15:31:43, Oleh : Bagian Hukum