Kategori Peraturan
Kategori Monografi
Kategori Artikel
Kategori Putusan
Kategori Dokumen Langka
Pencarian Dokumen
Keputusan Bupati Semarang Nomor 141/0273/2024 Tahun 2024 tentang Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Dan Kepala Desa Antar Waktu Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa |
|
---|---|
Tipe Dokumen : | Peraturan Perundang-Undangan |
Jenis Dokumen : | Keputusan Bupati |
Judul : | Keputusan Bupati Semarang Nomor 141/0273/2024 Tahun 2024 tentang Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Dan Kepala Desa Antar Waktu Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa |
Nomor : | 141/0273/2024 |
Tahun : | 2024 |
Singkatan Jenis : | KEPBUP |
Tempat Penetapan : | Ungaran |
Tanggal Penetapan : | 2024-06-12 |
Tanggal Pengundangan : | 0000-00-00 |
Subjek : | MASA JABATAN - KEPALA DESA |
Sumber : | |
Status : | Tidak Berlaku |
Catatan Status : | - Lampiran I Nomor 89 dicabut Keputusan Bupati Nomor 400.10.2.2/0352/2024 tentang Pengesahan Pemberhentian Dra. Hj. Nur Arifah Sebagai Kepala Desa Rembes Kecamatan Bringin. - Lampiran I Nomor 4 dicabut Keputusan Bupati Nomor 400.10.2.2/0364/2024 tentang Pengesahan Pemberhentian Yarmuji, A.Md Sebagai Kepala Desa Kalongan Kecamatan Ungaran Timur. - Dicabut Keputusan Bupati Nomor 141/0390/2024 tentang Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Dan Kepala Desa Antar Waktu Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. |
Urusan Pemerintahan : | Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa |
Bidang Hukum : | Umum |
Bahasa : | Indonesia |
Lokasi : | Bagian Hukum |
T.E.U Badan : | Semarang (Kabupaten) |
Pemrakarsa : | Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa |
Penandatanganan : | NGESTI NUGRAHA |
File Peraturan : | 2024kepbup33220273.pdf |
Abstrak : | |
Peraturan Terkait : | |
Dokumen Terkait : | |
Hasil Uji MK : | |
* Apabila dokumen tidak tampil silahkan refresh browser anda (F5) Diupload tanggal 2024-07-08 13:10:08, Oleh : Bagian Hukum |