Pencarian Produk Hukum

Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2024 Tentang : Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2004 Tentang Ijin Usaha Industri Dan Tanda Daftar Industri

Peraturan Daerah
Tipe Dokumen :Peraturan Perundang-Undangan
Jenis Peraturan :Peraturan Daerah
Keterangan Jenis Peraturan :Kabupaten Semarang
Judul :Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2004 Tentang Ijin Usaha Industri Dan Tanda Daftar Industri
Nomor Peraturan :6
Tahun Peraturan :2024
Singkatan Jenis Peraturan :PERDA
Instansi :Kabupaten Semarang
Tempat Penetapan :Ungaran
Tanggal Penetapan :2024-06-03
Tanggal Pengundangan :2024-06-03
Sumber :Lembaran Daerah Kabupaten Semarang Tahun 2024 Nomor 6
Subjek :IJIN USAHA INDUSTRI - TANDA DAFTAR INDUSTRI - IUI - TDI
Status Akhir :Berlaku
Catatan Status :Mencabut Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2004 tentang Ijin Usaha Industri Dan Tanda Daftar Industri.
Urusan Pemerintahan :Bidang Industri
Bidang Hukum :Umum
Bahasa :Indonesia
T.E.U Badan :Semarang (Kabupaten)
Pemrakarsa :Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan
Penandatanganan :NGESTI NUGRAHA
File Peraturan :2024pd3322006.pdf
Abstrak :abstrak2024pd3322006
Peraturan Terkait :
Dokumen Terkait :
Hasil Uji MK :

* Apabila dokumen tidak tampil silahkan refresh browser anda (F5)
Diupload tanggal 2024-08-16 08:28:06, Oleh : Bagian Hukum