Pencarian Produk Hukum

Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2024 Tentang : Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa

Peraturan Bupati
Tipe Dokumen :Peraturan Perundang-Undangan
Jenis Peraturan :Peraturan Bupati
Keterangan Jenis Peraturan :Semarang
Judul :Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa
Nomor Peraturan :29
Tahun Peraturan :2024
Singkatan Jenis Peraturan :PERBUP
Instansi :Kabupaten Semarang
Tempat Penetapan :Ungaran
Tanggal Penetapan :2024-09-02
Tanggal Pengundangan :2024-09-02
Sumber :Berita Daerah Kabupaten Semarang Tahun 2024 Nomor 29
Subjek :BANKEU - PEMERINTAH DESA
Status Akhir :Berlaku
Catatan Status :- Mencabut Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Pemerintahan Desa di Kabupaten Semarang untuk Bantuan Operasional Pos Pelayanan Terpadu dan Pertahanan Sipil.
- Mencabut Peraturan Bupati Nomor 71 Tahun 2013 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Keuangan Kepada Desa Potensi Terkena Wabah di Kabupaten Semarang.
- Mencabut Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2015 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Desa Potensi Terkena Wabah Di Kabupaten Semarang.
- Mencabut Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Keuangan Pemerintah Kabupaten Semarang Kepada Pemerintah Desa Di Kabupaten Semarang Untuk Pembangunan Jamban Sehat Keluarga.
- Mencabut Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bantuan Keuangan Desa Untuk Jaminan Kesehatan Bagi Kepala Desa Dan Perangkat Desa Di Kabupaten Semarang.
- Mencabut Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bantuan keuangan Kepada Pemerintah Desa Untuk Insentif Rukun Tetangga Dan Rukun Warga Di Kabupaten Semarang.
- Mencabut Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Untuk Operasional Karang Taruna Di Kabupaten Semarang.
- Mencabut Peraturan Bupati Nomor 75 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Berupa Insentif Untuk Pengurus Tim Penggerak Pemberdayaan Dan Kesejahteraan Keluarga Tingkat Desa.
Urusan Pemerintahan :Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Bidang Hukum :Umum
Bahasa :Indonesia
T.E.U Badan :Semarang (Kabupaten)
Pemrakarsa :Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Penandatanganan :NGESTI NUGRAHA
File Peraturan :2024pb3322029.pdf
Abstrak :abstrak2024pb3322029
Peraturan Terkait :
Dokumen Terkait :
Hasil Uji MK :

* Apabila dokumen tidak tampil silahkan refresh browser anda (F5)
Diupload tanggal 2024-09-25 10:45:25, Oleh : Bagian Hukum