Kategori Artikel
Kategori Dokumen Langka
Pencarian Dokumen

Surat Edaran Bupati Semarang Nomor 100.3.4.2/002723 Tahun 2025 tentang Penggunaan Pakaian Dinas Harian Bagi Aparatur Sipil Negara, Kepala Desa, Dan Perangkat Desa Serta Pakaian Kerja Harian Tenaga Outsourcing/Alih Daya Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang

Tipe Dokumen :Peraturan Perundang-Undangan
Jenis Dokumen :Surat Edaran Bupati
Judul :Surat Edaran Bupati Semarang Nomor 100.3.4.2/002723 Tahun 2025 tentang Penggunaan Pakaian Dinas Harian Bagi Aparatur Sipil Negara, Kepala Desa, Dan Perangkat Desa Serta Pakaian Kerja Harian Tenaga Outsourcing/Alih Daya Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang
Nomor :100.3.4.2/002723
Tahun :2025
Singkatan Jenis :SE BUPATI
Tempat Penetapan :Ungaran
Tanggal Penetapan :2025-03-27
Tanggal Pengundangan :2025-03-27
Subjek :PDH - PAKAIAN KERJA HARIAN - ASN - KEPALA DESA - PERANGKAT DESA - TENAGA OUTSOURCING - TENAGA ALIH DAYA
Sumber :
Status :Berlaku
Catatan Status :- Mencabut Surat Edaran Bupati Semarang Nomor 061/02923 Tahun 2024 tentang Penggunaan Pakaian Dinas Harian Bagi Aparatur Sipil Negara Dan Kepala Desa Serta Perangkat Desa Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang.
- Mencabut Surat Edaran Bupati Semarang Nomor 061/02924 Tahun 2024 tentang Penggunaan Pakaian Kerja Harian Bagi Tenaga Outsourcing / Alih Daya Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang.
- Ketentuan yang mengatur pakaian dinas bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang yang bertentangan dengan Surat Edaran Bupati ini.
- Ketentuan ini mulai berlaku sejak tanggal 1 Mei 2025.
Urusan Pemerintahan :Bidang Kepegawaian
Bidang Hukum :Umum
Bahasa :Indonesia
Lokasi :Bagian Organisasi
T.E.U Badan :Semarang (Kabupaten)
Pemrakarsa :Bagian Organisasi
Penandatanganan :NGESTI NUGRAHA
File Peraturan :2025sebupati3322002723.pdf
Abstrak :
Peraturan Terkait :
Dokumen Terkait :
Hasil Uji MK :

* Apabila dokumen tidak tampil silahkan refresh browser anda (F5)
Diupload tanggal 2025-04-15 15:05:45, Oleh : Bagian Hukum