Pencarian Produk Hukum

Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2013 Tentang : Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 19 Tahun 2008 Tentang Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Inspektorat, Lembaga Teknis Daerah Dan Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Semarang

Peraturan Daerah
Tipe Dokumen :Peraturan Perundang-undangan
Jenis Peraturan :Peraturan Daerah
Keterangan Jenis Peraturan :Kabupaten Semarang
Judul :Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 19 Tahun 2008 Tentang Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Inspektorat, Lembaga Teknis Daerah Dan Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Semarang
Nomor Peraturan :11
Tahun Peraturan :2013
Singkatan Jenis Peraturan :PERDA
Instansi :Kabupaten Semarang
Tempat Penetapan :Ungaran
Tanggal Penetapan :2013-05-17
Tanggal Pengundangan :2013-05-17
Sumber :Lembaran Daerah Kabupaten Semarang Tahun 2013 Nomor 11
Subjek :SOTK - BAPPEDA - INSPEKTORAT - LEMBAGA TEKNIS DAERAH - KANTOR PELAYANAN PERIZINAN TERPADU
Status Akhir :Tidak Berlaku
Catatan Status :
  • Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 19 Tahun 2008 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Badan Perancanaan Pembangunan Daerah, Inspektorat, Lembaga Teknis Daerah Dan Kantor Perijinan Terpadu Kabupaten Semarang.
  • Mencabut Pasal 1, Pasal 2 huruf a, huruf b, huruf c angka 1, angka 2, angka 3, angka 4, angka 8, angka 9, angka 10 dan huruf d, Pasal 3 sampai dengan Pasal 18, Pasal 19 ayat (1) huruf a, huruf b, huruf c, huruf d,  huruf e, huruf g dan ayat (2), Pasal 20 sampai dengan Pasal 26, Pasal 39 sampai dengan Pasal 54, Pasal 56 sampai dengan Pasal 64, Pasal 65 ayat (2) dan Pasal 66 Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 21 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Semarang.
  • Mencabut Pasal 2 huruf c angka 5, angka 6, angka 7, Pasal 19 ayat (1) huruf f, Pasal 27 sampai dengan Pasal 38, Pasal 55 dan Pasal 65 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 13 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 21 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Semarang.
  • Dicabut Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Semarang.
Urusan Pemerintahan :Bidang Pemerintahan Umum
Bidang Hukum :Umum
Bahasa :Indonesia
T.E.U Badan :Semarang (Kabupaten)
Pemrakarsa :Bagian Organisasi
Penandatanganan :MUNDJIRIN
File Peraturan :Peraturan_Daerah_11_2013.pdf
Abstrak :abstrak2013pd3322011
Peraturan Terkait :
Dokumen Terkait :
Hasil Uji MK :

* Apabila dokumen tidak tampil silahkan refresh browser anda (F5)
Diupload tanggal 2018-11-11 00:39:29, Oleh : Admin