Pencarian Produk Hukum

Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2014 Tentang : Ketertiban Umum Dan Ketenteraman Masyarakat

Peraturan Daerah
Tipe Dokumen :Peraturan Perundang-undangan
Jenis Peraturan :Peraturan Daerah
Keterangan Jenis Peraturan :Kabupaten Semarang
Judul :Ketertiban Umum Dan Ketenteraman Masyarakat
Nomor Peraturan :10
Tahun Peraturan :2014
Singkatan Jenis Peraturan :PERDA
Instansi :Kabupaten Semarang
Tempat Penetapan :Ungaran
Tanggal Penetapan :2014-06-10
Tanggal Pengundangan :2014-06-10
Sumber :Lembaran Daerah Kabupaten Semarang Tahun 2014 Nomor 10
Subjek :KETERTIBAN UMUM - KETENTRAMAN MASYARAKAT
Status Akhir :Berlaku
Catatan Status :- Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 22 Tahun 1977 tentang Kebersihan, Keindahan Dan Ketertiban Umum.
- Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Tingkat II Semarang Nomor 8 Tahun 1987 tentang Penanggulangan Dan Rehabilitasi Wanita Tuna Susila.
Urusan Pemerintahan :Bidang Pemerintahan Umum
Bidang Hukum :Umum
Bahasa :Indonesia
T.E.U Badan :Semarang (Kabupaten)
Pemrakarsa :Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran
Penandatanganan :MUNDJIRIN
File Peraturan :Peraturan_Daerah_10_2014.pdf
Abstrak :abstrak2014pd3322010
Peraturan Terkait :Perbup No 5 Tahun 2022, Kepbup No 0389/2022, Kepbup 341.1/0008/2024
Dokumen Terkait :
Hasil Uji MK :

* Apabila dokumen tidak tampil silahkan refresh browser anda (F5)
Diupload tanggal 2018-11-11 00:39:29, Oleh : Admin