Pencarian Produk Hukum

Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015 Tentang : Bangunan Gedung

Peraturan Daerah
Tipe Dokumen :Peraturan Perundang-undangan
Jenis Peraturan :Peraturan Daerah
Keterangan Jenis Peraturan :Kabupaten Semarang
Judul :Bangunan Gedung
Nomor Peraturan :2
Tahun Peraturan :2015
Singkatan Jenis Peraturan :PERDA
Instansi :Kabupaten Semarang
Tempat Penetapan :Ungaran
Tanggal Penetapan :2015-04-06
Tanggal Pengundangan :2015-04-07
Sumber :Lembaran Daerah Kabupaten Semarang Tahun 2015 Nomor 2
Subjek :BANGUNAN GEDUNG
Status Akhir :Berlaku
Catatan Status :
  • Mencabut Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2006 tentang  Izin Bangunan.
  • Dengan berlakunya peraturan daerah ini, maka ketentuan yang bertentangan dan/atau tidak sesuai harus disesuaikan dengan peraturan daerah ini paling lama 2 (dua) tahun sejak peraturan daerah ini diundangkan.
Urusan Pemerintahan :Bidang Pekerjaan Umum
Bidang Hukum :Umum
Bahasa :Indonesia
T.E.U Badan :Semarang (Kabupaten)
Pemrakarsa :Dinas Pekerjaan Umum
Penandatanganan :MUNDJIRIN
File Peraturan :Peraturan_Daerah_2_2015.pdf
Abstrak :abstrak2015pd3322002
Peraturan Terkait :
Dokumen Terkait :
Hasil Uji MK :

* Apabila dokumen tidak tampil silahkan refresh browser anda (F5)
Diupload tanggal 2018-11-11 00:39:29, Oleh : Admin