Pencarian Produk Hukum

Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang : Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

Peraturan Daerah
Tipe Dokumen :Peraturan Perundang-undangan
Jenis Peraturan :Peraturan Daerah
Keterangan Jenis Peraturan :Kabupaten Semarang
Judul :Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
Nomor Peraturan :11
Tahun Peraturan :2017
Singkatan Jenis Peraturan :PERDA
Instansi :Kabupaten Semarang
Tempat Penetapan :Ungaran
Tanggal Penetapan :2017-09-27
Tanggal Pengundangan :2017-09-27
Sumber :Lembaran Daerah Kabupaten Semarang Tahun 2017 Nomor 11
Subjek :SPBE
Status Akhir :Berlaku
Catatan Status :
Urusan Pemerintahan :Bidang Komunikasi dan Informatika
Bidang Hukum :Umum
Bahasa :Indonesia
T.E.U Badan :Semarang (Kabupaten)
Pemrakarsa :Dinas Komunikasi dan Informatika
Penandatanganan :MUNDJIRIN
File Peraturan :Peraturan_Daerah_11_2017.pdf
Abstrak :abstrak2017pd3322011
Peraturan Terkait :Perbup No 34 Tahun 2023Perbup No 62 Tahun 2022Kepbup No 180/0310/2023Kepbup No 555/0293/2023Kepsekda No 555/0001461/2023Kepsekda 555/0001886/2022
Dokumen Terkait :
Hasil Uji MK :

* Apabila dokumen tidak tampil silahkan refresh browser anda (F5)
Diupload tanggal 2018-11-11 00:39:29, Oleh : Admin