Pencarian Produk Hukum

Peraturan Bupati Nomor 72 Tahun 2013 Tentang : Pedoman Penggunaan Pakaian Dinas Bupati, Wakil Bupati, Pegawai Negeri Sipil dan Kepala Desa serta Perangkat Desa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang

Peraturan Bupati
Tipe Dokumen :Peraturan Perundang-undangan
Jenis Peraturan :Peraturan Bupati
Keterangan Jenis Peraturan :Semarang
Judul :Pedoman Penggunaan Pakaian Dinas Bupati, Wakil Bupati, Pegawai Negeri Sipil dan Kepala Desa serta Perangkat Desa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang
Nomor Peraturan :72
Tahun Peraturan :2013
Singkatan Jenis Peraturan :PERBUP
Instansi :Kabupaten Semarang
Tempat Penetapan :Ungaran
Tanggal Penetapan :2013-10-23
Tanggal Pengundangan :2013-10-23
Sumber :BD Kabupaten Semarang 2013 (72): 34 hlm
Subjek :PAKAIAN DINAS - BUPATI - WAKIL BUPATI - KEPALA DESA - PERANGKAT DESA
Status Akhir :Berlaku
Catatan Status :
  • Mencabut Peraturan Bupati Semarang Nomor 29 Tahun 2006 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang.
  • Mencabut Peraturan Bupati Semarang Nomor 61 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Semarang Nomor 29 Tahun 2006 Tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang.
  • Mencabut Peraturan Bupati Semarang Nomor 52 Tahun 2010 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Semarang Nomor 29 Tahun 2006 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang.
  • Mencabut Peraturan Bupati Semarang Nomor 64 Tahun 2010 tentang Pedoman Penggunaan Pakaian Dinas Kepala Desa Dan Perangkat Desa Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang.
  • Mencabut Peraturan Bupati Semarang Nomor 25 Tahun 2012 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Semarang Nomor 29 Tahun 2006 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang.
  • Diubah Peraturan Bupati Semarang Nomor 4 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Semarang Nomor 72 Tahun 2013 Tentang Pedoman Penggunaan Pakaian Dinas Bupati, Wakil Bupati, Pegawai Negeri Sipil Dan Kepala Desa Serta Perangkat Desa Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang.
  • Ketentuan yang mengatur pakaian dinas bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa dicabut Peraturan Bupati Semarang Nomor 89 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Hari Kerja, Jam Kerja, Pakaian Dinas Dan Cuti Bagi Aparatur Pemerintah Desa.
Urusan Pemerintahan :-
Bidang Hukum :Umum
Bahasa :Indonesia
T.E.U Badan :Semarang (Kabupaten)
Pemrakarsa :Bagian Organisasi
Penandatanganan :Mundjirin
File Peraturan :perbup_72_2013.pdf
Abstrak :
Peraturan Terkait :
Dokumen Terkait :
Hasil Uji MK :

* Apabila dokumen tidak tampil silahkan refresh browser anda (F5)
Diupload tanggal 2018-11-11 00:39:31, Oleh : Admin