Pencarian Produk Hukum

Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2018 Tentang : Lokasi Kampanye Dan Pemasangan Alat Peraga Kampanye Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Dan/Atau Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Di Wilayah Kabupaten Semarang

Peraturan Bupati
Tipe Dokumen :Peraturan Perundang-undangan
Jenis Peraturan :Peraturan Bupati
Keterangan Jenis Peraturan :Semarang
Judul :Lokasi Kampanye Dan Pemasangan Alat Peraga Kampanye Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Dan/Atau Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Di Wilayah Kabupaten Semarang
Nomor Peraturan :6
Tahun Peraturan :2018
Singkatan Jenis Peraturan :PERBUP
Instansi :Kabupaten Semarang
Tempat Penetapan :Ungaran
Tanggal Penetapan :2018-02-01
Tanggal Pengundangan :2018-02-01
Sumber :Berita Daerah Kabupaten Semarang Tahun 2018 Nomor 6
Subjek :APK - PILGUB - PILBUP
Status Akhir :Tidak Berlaku
Catatan Status :
- Mencabut Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2015 tentang Lokasi Kampanye dan Pemasangan Alat Peraga Kampanye Untuk Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur, Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati, Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Di Wilayah Kabupaten Semarang, sepanjang mengatur mengenai lokasi kampanye dan pemasangan alat peraga kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, dan/atau Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.
- Dicabut Peraturan Bupati Semarang Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pencabutan Peraturan Bupati Semarang Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Lokasi Kampanye Dan Pemasanganan Alat Peraga Kampanye Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Dan/Atau Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati  Di Wilayah Kabupaten Semarang.
Urusan Pemerintahan :Bidang Pemerintahan Umum
Bidang Hukum :Umum
Bahasa :Indonesia
T.E.U Badan :Semarang (Kabupaten)
Pemrakarsa :Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
Penandatanganan :MUNDJIRIN
File Peraturan :2018pb3322006.pdf
Abstrak :
Peraturan Terkait :
Dokumen Terkait :
Hasil Uji MK :

* Apabila dokumen tidak tampil silahkan refresh browser anda (F5)
Diupload tanggal 2019-01-01 06:05:14, Oleh : -