Peraturan Bupati Semarang Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pembebasan Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Materi Pokok Abstrak
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ketentuan Umum; Pembebasan Retribusi PBG Bagi MBR; Kreteria MBR Yang Berhak Mendaptakan Pembebasan Retribusi PBG; Restitusi Retribusi PBG Bagi Penganbangan Peumahan MBR; Pengawasan; Ketentuan Penutup.
Detail Dokumen Hukum
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-Undangan
Jenis Dokumen
Peraturan Bupati
Judul
Peraturan Bupati Semarang Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pembebasan Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Nomor
2
Tahun
2025
Singkatan Jenis
PERBUP
Tempat Terbit
Ungaran
Tanggal Penetapan
10 Januari 2025
Tanggal Pengundangan
10 Januari 2025
Subjek
RETRIBUSI - PBG - MBR
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Semarang Tahun 2025 Nomor 2
Urusan Pemerintahan
Bidang Perumahan
Bidang Hukum
Umum
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Bagian Hukum
T.E.U Badan
Semarang (Kabupaten)
Pemrakarsa
Dinas Pekerjaan Umum
Penandatangan
NGESTI NUGRAHA