Pencarian Produk Hukum

Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2008 Tentang : Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah

Peraturan Daerah
Tipe Dokumen :Peraturan Perundang-undangan
Jenis Peraturan :Peraturan Daerah
Keterangan Jenis Peraturan :Kabupaten Semarang
Judul :Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
Nomor Peraturan :14
Tahun Peraturan :2008
Singkatan Jenis Peraturan :PERDA
Instansi :Kabupaten Semarang
Tempat Penetapan :Ungaran
Tanggal Penetapan :2008-05-14
Tanggal Pengundangan :2008-05-15
Sumber :Lembaran Daerah Kabupaten Semarang Tahun 2008 Nomor 14
Subjek :KEUANGAN DAERAH
Status Akhir :Tidak Berlaku
Catatan Status :- Mencabut Peraturan Daerah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah.
- Dicabut Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Urusan Pemerintahan :Bidang Pemerintahan Umum
Bidang Hukum :Umum
Bahasa :Indonesia
T.E.U Badan :Semarang (Kabupaten)
Pemrakarsa :
Penandatanganan :SITI AMBAR FATHONAH
File Peraturan :Peraturan_Daerah_14_2008_compressed.pdf
Abstrak :
Peraturan Terkait :
Dokumen Terkait :
Hasil Uji MK :

* Apabila dokumen tidak tampil silahkan refresh browser anda (F5)
Diupload tanggal 2021-02-03 12:51:32, Oleh : Bagian Hukum