Kategori Artikel
Kategori Dokumen Langka
Pencarian Dokumen

Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 15 Tahun 1997 tentang Pajak Penerangan Jalan

Tipe Dokumen :Peraturan Perundang-Undangan
Jenis Dokumen :Peraturan Daerah
Judul :Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 15 Tahun 1997 tentang Pajak Penerangan Jalan
Nomor :15
Tahun :1997
Singkatan Jenis :PERDA
Tempat Penetapan :Ungaran
Tanggal Penetapan :0000-00-00
Tanggal Pengundangan :0000-00-00
Subjek :-
Sumber :-
Status :Tidak Berlaku
Catatan Status :
  • Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 6 Tahun 1988 tentang Pajak Penerangan Jalan.
  • Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 2 Tahun 1997 tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 6 Tahun 1988 Tentang Pajak Penerangan Jalan.
  • Diubah Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 21 Tahun 2002 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 15 Tahun 1997 Tentang Pajak Penerangan Jalan.
  • Dicabut Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah.
Urusan Pemerintahan :-
Bidang Hukum :Umum
Bahasa :Indonesia
Lokasi :Bagian Hukum
T.E.U Badan :Semarang (Kabupaten)
Pemrakarsa :-
Penandatanganan :-
File Peraturan :Perda_15_1997.pdf
Abstrak :
Peraturan Terkait :
Dokumen Terkait :
Hasil Uji MK :

* Apabila dokumen tidak tampil silahkan refresh browser anda (F5)
Diupload tanggal 2021-09-27 14:59:49, Oleh : Bagian Hukum